Sabtu, 10 Desember 2011

Foto Suran Igir Tempayak



Sejak pagi hari penduduk desa Jalatunda dan sekitarnya telah berdatangan ke Igir tempayak, sambil menjinjing bakul berisi tumpeng lengkap dengan lauk-pauknya untuk melakukan acara ritual "chaos dhahar" di Igir Tempayak.




Bagi yang mempunyai hajat akan melakukan permohonan dalam sebuah ruangan, didampingi oleh sang juru Kunci Bapak Miran Miharjo dengan membawa sesaji berupa sepasang kembang kanthil, kembang telon, pisang raja dan pisang ambon masing-masing sejodho, serta sebutir telur.



Mereka memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa, melalui perantara mbah Igir tempayak atau mbah Dual Payal. Apabila permohonan mereka berhasil dikabulkan, maka mereka akan datang kembali dengan membawa Tumpeng yang akan dimakan bersama keluarganya di igir tempayak.



Gambar sepasang patung yang berada di depan pintu masuk ruangan tempat persembahan.



Bapak Miran Miharjo, seorang pensiunan Mandor Perhutani yang sekarang mendapatkan wahyu sebagai sang Juru Kunci, menggantikan orang tuanya sedang diwawancarai oleh beberapa wartawan dari media cetak maupun elektronik.



Tumpeng yang telah tiba akan dibongkar setelah acara pembakaran dupa dan doa bersama. Sejumlah 554 tumpeng terkumpul di Igir Tempayak.

Ratusan warga yang datang ke Igir Tempayak tidak hanya berasal dari desa Jalatunda dan sekitarnya, melainkan juga datang dari berbagai daerah lainnya, seperti Wonosobo, Kebumen, Cilacap, Banyumas.

Bapak Camat yang baru, Bpk Joy Setiawan juga hadir dalam acara tersebut bersama Kepala UPT Dindikpora Kec. Mandiraja, Kapolsek Mandiraja didampingi beberapa pejabat yang lain.


Warga dengan sabar menunggu puncak acara Suran di Igir tempayak.


Keramaian ini juga dimanfaatkan oleh beberapa pedagang untung meraup keuntungan.


Saat doa bersama berlangsung.


Inilah nasi tumpeng yang berisi ingkung ayam, yang akan mereka santap bersama sebagai rasa syukur karena permohonan mereka telah dikabulkan, terutama permohonan telah diberi keselamatan.

Mereka mencari tempat sendiri-sendiri saat makan tumpeng bersama, sampai berada di kebun singkong.

Semua bergembira dapat makan bersama, dan berharap mereka akan terhindar dari bencana, tidak ada halangan apapun, seta mendapatkan berkah yang murah.

4 komentar:

  1. Perbuatan yang di posting di blog anda ( igir tempayak )adalah perbuatan Syrik / Musrik.

    anda harus segra menghapus posting tersebut, kalau tidak dihapus blog ini akan saya HACK!!!

    Untuk memohon keselamatan dan rejeki bukan seperti itu caranya.
    ritual, sesajien, apalagi menyembah patung itu syrik ( Dosa Besar )

    MUSYRIK

    Musyrik adalah orang yang mempersekutukan Allah, mengaku akan adanya Tuhan selain Allah atau menyamakan sesuatu dengan Allah. Perbuatan itu disebut musyrik.
    Firman Allah ; “Ingatlah Luqman berkata kepada anaknya, diwaktu ia memberi pelajaran kepadanya:’Hai anakku!janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar’ “ [Qs Luqman:13]

    Dengan demikian org musyrik disamping menyembah Allah mengabdikan kepada Allah, juga mengabdikan dirinya kepada yang selain Allah.JAdi org musyrik itu ialah mereka yg mempersekutukan Allah baik dalam bentuk I’tikad (kepercayaan), ucapan mahupun dalam bentuk amal perbuatan. Mereka (org musyrik) menjadikan mahkluk yang diciptakan Allah ini baik yang berupa benda mahupun manusia sebagai Tuhan dan menjadikan sebagai An dad, Alihah, Thoughut dan Arbab

    Rasull bersabda:
    “Sesuatu yang paling aku takutkan menimpa kamu sekalian ialah syrik yang paling kecil. Ketika Nabi SAW ditanya:’Apa syrik kecil itu?’,Nabi SAW bersabda:”Ri’yak”
    Imam Muslim meriwayatkan, yang datangnya dari Nabi SAW baginda bersabda:”Barangsiapa yang menjumpai Allah (meninggal dunia) dalam keadaan tidak mempersekutukanNya dengan sesuatu apapun, dimasuk syurga dan barangsiapa menjumpai Allah keadaan mempersekutukanNya dengan sesuatu, dia masuk neraka”


    By alumni @ 2003

    BalasHapus
  2. HUKUM SESAJEN
    *PART 1/3

    Budaya dan ritual sajen ini tidak terlepas dari nuansa dan muatan kesyirikan. Kesyirikan ini sangat terkait dengan tujuan, maksud atau motifasi dilakukannya ritual sajenan tersebut.
    Rinciannya adalah sebagai berikut:
    1. Jika melakukan ritual sajenan ini -dengan menyajikan dan mempersembahkan sesajian apapun bentuk bendanya kepada selain Allah Ta’ala, baik benda mati atau pun makhluk hidup – dengan tujuan untuk penghormatan dan pengagungan, maka persembahan ini termasuk bentuk Taqorrub (ibadah) dan taqorrub ini tidak boleh ditujukan kepada selain Allah Ta’ala. Maka apabila ditujukan untuk selain Allah seperti untuk roh-roh para orang sholeh yang telah wafat, makhluk halus/ penguasa atau penunggu tempat-tempat tertentu yang dianggap keramat atau angker, maka perbuatan ini merupakan kesyirikan dengan derajat syirik akbar yang pelakunya wajib bertaubat dan meninggalkannya karena ia terancam kafir atau murtad. Allah Ta’ala berfirman yang artinya:”Katakanlan,”Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan seluruh alam(162). Tidak ada sekutu bagi-Nya, dan demikianlah aku diperintah dan aku orang yang pertama-tama berserah diri (muslim)(163). (QS. Al-An’am: 162-163)
    2. Bila ritual ini dilakukan atas dasar rasa takut kepada roh-roh atau makhluk-makhluk tersebut terhadap gangguan atau kemarahannya, atau takut bahaya yang akan menimpa karena kuwalat disebabkan menyepelekannya, atau dengan maksud agar bencana yang sedang terjadi segera berhenti atau malapetaka yang dikhawatirkan tidak akan terjadi, atau untuk tujuan agar keberuntungan dan keberhasilan serta kemakmuran segera datang menghampiri, maka dalam hal ini ada dua hal yang perlu dikritisi:
    - Rasa takut adalah ibadah hati. Setiap ibadah tidak boleh ditujukan kepada selain Allah Ta’ala, karena ibadah adalah hak mutlak Allah Ta’ala semata. Barangsiapa yang memalingkannya kepada selain-Nya, maka dia telah berbuat syirik kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman yang artinya: ”Sesungguhnya mereka itu hanyalah syaithon yang menakut-nakuti teman- teman setianya.Maka janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian benar- benar orang yang beriman”.(QS. Ali Imran:175)
    - Keyakinan bahwa ada makhluk yang mampu memunculkan marabencana, bahaya atau malapetaka serta bisa mendatangkan keberuntungan, kemakmuran dan kesejahteraan maka keyakinan seperti ini merupakan keyakinan syirik, karena meyakini adanya tandingan bagi Allah Ta’ala dalam hak rububiyah-Nya berupa hak mutlak Allah dalam memberi dan menahan suatu manfaat (kebaikan/keberuntungan) maupun mudhorot (celaka/bencana). Allah Jalla wa ‘Ala berfirman yang artinya:”Dan janganlah engkau menyembah sesuatu yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi bencana kepadamu selain Allah. Sebab jika engkau lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya engkau termasuk orang-orang yang zalim(106). Dan jika Allah menimpakan suatu bencana kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia (Allah). Dan jika Dia menghendaki kebaikan bagimu,maka tidak ada yang mampu menolak karunia-Nya. Dia memberi kebaikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki diantara hamba-hamba-Nya. Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (107).” (QS. Yunus:106-107)

    BalasHapus
  3. HUKUM SESAJEN

    *PART 2/3

    3. Namun apabila melakukan ritual sajenan ini hanya bertujuan sekedar untuk menghidangkan santapan bagi para roh tersebut dengan anggapan bahwa para roh tersebut akan datang kemudian menyantapnya, maka ini merupakan anggapan yang keliru dari beberapa sisi:
    Pertama: Jika meyakini yang datang dan menyantapnya adalah roh-roh orang yang telah mati (seperti roh para leluhur), maka ini bertentangan dengan dalil-dalil hadits yang menjelaskan tentang alam barzakh (kubur) bahwa keadaan para hamba yang telah dicabut nyawanya ada dua bentuk. Jika ia termasuk hamba yang baik dan beruntung, maka ia mendapat nikmat kubur yang cukup dari Tuhannya sehingga tidak perlu keluar dari kubur untuk mencari nikmat tambahan. Namun bila ia termasuk hamba yang celaka lagi berdosa, maka siksa kubur yang akan ia dapatkan dari Allah sehingga tidak mungkin baginya untuk bisa lari dari siksa-Nya, -Wal ‘iyaadzu billah (kita berlindung kepada Allah dari azab kubur).
    Kedua: Apabila meyakini bahwa yang datang dan menyantap sajian tersebut adalah para roh dari kalangan makhluk halus(jin syaithon), maka perbuatan tersebut merupakan hal yang sia-sia dan mubazir, karena Allah dan rosul-Nya tidak pernah memerintahkan demikian dan juga karena perbedaan jenis makanan manusia dan jin. Allah Ta’ala berfirman yang artinya:
    ”Dan janganlah engkau berbuat mubazir (26). Sesungguhnya orang yang berbuat mubazir adalah saudara-saudara syaithon.(27)” (QS.Al-Isro:26-27).
    Perbuatan ini juga mengandung pemuliaan dan pengagungan para jin syaithon yang mengandung kesyirikan, padahal Allah Ta’ala menyatakan syaithon sebagai musuh yang nyata bagi manusia dan syaithon pun menyatakan permusuhannya terhadap manusia dengan tipudaya dan godaannya agar manusia menjadi teman sependeritaannya dalam neraka. Lalu bagaimana bisa dibenarkan tindakan memuliakan musuh besar ini secara syar’i dan akal sehat??! Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:
    ”Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithon. Sesungguhnya dia adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqoroh:168)

    BalasHapus
  4. HUKUM SESAJEN

    *PART 3/3

    Jika ada diantara kita mengatakan bahwa sajian dan santapan yang dihidangkan untuk para roh orang yang telah mati benar-benar berkurang atau bahkan habis, maka ini tidak lepas dari dua kemungkinan:
    - Bisa jadi diambil atau dimakan makhluk yang kasat mata dari kalangan manusia atau hewan.
    - Bisa jadi pula diambil dan dicuri oleh makhluk yang tidak kasat mata dari kalangan jin. Berkaitan dengan pencurian yang dilakukan jin ini terdapat hadits yang menjelaskan tentang hal ini: yaitu hadits Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu dimana ia pernah ditunjuk oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai petugas yang menjaga harta zakat Ramadhan, lalu selama tiga malam berturut-turut datang syaithon -yang menjelma sebagai manusia- mencuri harta zakat tersebut dan selalu tertangkap namun dibebaskan olehnya karena alasan tanggungan keluarga dan kebutuhan yang terdesak. Pada malam ketiga, pencuri itupun ditangkap lagi dan akan diserahkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi akhirnya pun dilepaskan karena memberitahukan kepadanya sebuah keutamaan ayat kursi ketika dibaca sebelum tidur, yaitu orang yang membacanya senantiasa dalam penjagaan Allah dan jauh dari gangguan syaithon. Namun demikian, Abu Hurairah tidak lantas percaya dengan ucapannya. Lalu di pagi hari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya -yang singkatnya-:”Adapun dia, sesungguhnya dia jujur kepadamu (dalam hal ini saja) padahal dia adalah pendusta (yang paling ulung dalam berdusta). Tahukah engkau siapa yang engkau ajak bicara semenjak tiga malam yang lalu Wahai Abu Hurairoh?” Aku jawab,”Tidak”. Beliau bersabda,”Itu adalah syaithon”. (HR.Bukhori dalam tafsir dari ayat kursi)

    Akhirnya setelah kita mengetahui hukum sajenan ini menurut syariat agama, maka hendaknya kita sebagai seorang muslim yang beriman dan cinta kepada Allah dan rasul-Nya meninggalkan budaya ini dan setiap budaya yang tidak disukai oleh Allah dan rasul-Nya serta juga mengajak keluarga dan kaum muslimin lainnya untuk turut juga meninggalkannya.
    Semoga Allah Ta’ala membimbing dan menunjuki kita agar senantiasa ta’at kepada-Nya dan kepada rasul-Nya. Wallohu a’lamu bish-showab.

    Sumber: Buletin Dakwah An-Nashihah

    BalasHapus